Photobucket

Jumat, 23 September 2011

Tupoksi Kasi Kesra

  1. Menyusun rencana program kegiatan seksi kesejahteraan rakyat dengan berpedoman pada rencana strategis kecamatan dan petunjuk camat agar program seksi kesejahteraan rakyat dapat mencapai sasaran yang diharapkan; 
  2. Membimbing pelaksanaan kegiatan seksi kesejahteraan rakyat melalui rapat dan konsultasi agar tidak terjadi duplikasi dan benturan dalam pelaksanaan kegiatan; 
  3. Membagi tugas kepada bawahan secara tertulis dan lisan agar tugas dapat dilaksanakan sesuai dengan jabatan; 
  4. Mengendalikan pelaksanaan kegiatan seksi kesejahteraan rakyat melalui pengawasan secara intensif agar pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan rencana; 
  5. Memeriksa dan mengoreksi hasil kerja bawahan dengan menyimak agar hasil kerja menjadi lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan; 
  6. Membina bawahan dengan memberikan motivasi dan pengarahan untuk peningkatan disiplin dan kinerja; 
  7. Menilai kinerja dan menandatangani DP3 bawahan untuk bahan pembinaan dan pengembangan karier; 
  8. Melaksanakan tugas-tugas lain dari atasan yang relevan dengan tugas. 
(Sumber : Renstra Kecamatan Pasir Belengkong 2010-2015)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar